Pengurangan masa tahanan ustadz Ba'asyir, dari 15 tahun menjadi 9 tahun yang diputuskan oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, mendapat tanggapan dari Jamaah Anshorut Tauhid.

Dalam rilis yang disampaikan ke berbagai media, juru bicara JAT Son Hadi menyatakan, secara resmi pihak JAT belum menerima salinan putusan tersebut. Namun, JAT menyatakan memberi apresiasi majelis hakim yang dianggap memiliki hati nurani dan keberpihakan pada fakta kebenaran, dalam memutuskan perkara tersebut.

Son Hadi juga menyebutkan, pihaknya akan terus berupaya melakukan perlawanan hukum pada tingkat selanjutnya. Hal ini akan terus dilakukan, sampai rekayasa hukum pada pengadilan ustadz Ba'asyir tersingkap semuanya.

Zaky Faishal