Slider

Gambar tema oleh kelvinjay. Diberdayakan oleh Blogger.

RDS TV

News RDS

Agenda RDS

Zona Muslimah

Laporan S3 RDS

Kolom Kru RDS

Kru RDS

» » » » Editorial - Tarik Ulur Ustadz Baasyir, Ucapan Presiden Dianulir

 Pendiri Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki, Ustadz Abu Bakar Ba'asyir (Foto: Ulet Ifansasti/Getty)

Rencana pembebasan Ustadz Abu Bakar Ba'asyir menjadi sorotan dalam empat hari terakhir. Wacana pembebasan ini mencuat setelah Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan bahwa Presiden Joko Widodo alias Jokowi setuju untuk membebaskan Ba'asyir dengan alasan kemanusian dan juga alasan kesehatan.

Rencana ini semakin kuat saat Yusril memapah Ustadz Baasyir dan menjelaskan keinginan Presiden ini. Bertambah kuat, Presiden Jokowi sendiri menegaskan bahwa alasan kemanusiaan menjadi dasar ia setuju.

Pembebasan ini tidak mendapat tempat. Mulai dari kritik soal dasar hukum, ajang perbaikan ‘citra’ politik, sampai kemarahan Australia bila Ustadz Baasyir bebas.

Tak berselang lama, pemerintah melalui Menko Polhukam bersikap beda dengan Presiden. Mengaku mewakili pemerintah, Wiranto, akan mengkaji kembali soal pembebasan dari berbagai aspek.

Pembebasan ini makin sengkarut dan terancam batal.

Pertanyaannya adalah, bagaimana bisa Yusril berada di sana bicara soal pembebasan, sedang hal ini kompetensinya pada Dirjen Pemasyarakatan (PAS) serta Menteri Hukum dan HAM. Kemana mereka? Jika ini adalah niat pemerintah, mengapa tidak ada unsur tersebut.

Sehingga sangat wajar, jika masyarakat menilai ini demi citra politisi yang peduli kepada ulama yang sudah sepuh. Sedemikian kah memperlakukan nasib seseorang?

Yang kedua pendengar, Yusril mengatakan Presiden Joko Widodo mengeluarkan kebijakan presiden untuk mengkesampingan sarat untuk bebas bersyarat bagi Abu Bakar Baasyir. Dalam syarat tersebut Baasyir menolak untuk menandatangani ikrar setia kepada NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) dan Pancasila serta mengakui perbuatan dengan berjanji untuk tidak mengulanginya.

Namun, syarat itu kata Yusril dikesampingkan oleh Presiden Jokowi dengan alasan kemanusian dan kondisi kesehatan Abu Bakar Baasyir.

Lalu mengapa tiba-tiba Menkopolhukam mengoreksi sikap presiden dengan mengatakan akan mengkaji lagi? Terkesan keputusan presiden tersebut belum dikaji sebelumnya.

Satu hal yang sangat fatal dalam tata kelola negara. Apalagi disampaikan Wiranto secara terbuka melalui konferensi pers, bukan dalam ruang rapat kabinet. Seolah ucapan presiden bisa batal dan terkoreksi oleh para pembantunya yakni menteri.

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply