Slider

Gambar tema oleh kelvinjay. Diberdayakan oleh Blogger.

RDS TV

News RDS

Agenda RDS

Zona Muslimah

Laporan S3 RDS

Kolom Kru RDS

Kru RDS

» » » Hot Isu - Kalimat Tauhid, Dibakar di Garut, Jadi Baliho di Solo



Kasus pembakaran bendera tauhid yang terjadi di Garut hingga kini masih menyisakan beragam reaksi dan persoalan di tengah masyarakat. Di Soloraya belum lama ini dihebohkan dengan pemasangan baliho bertuliskan kalimat tauhid di beberapa titik. Baliho berwarna dasar putih dengan tulisan kalimat tauhid berwarna hitam itu tampak terpajang di perempatan Sumber dekat kediaman pribadi presiden Jokowi, Jalan Adi Sucipto Colomadu dan di samping rumah dinas Bupati Karanganyar.

Baliho berukuran 5x10 meter itu dipasang oleh Ihsan Prayitno, seorang pengusaha properti di kota Solo. Ihsan mengaku bahwa pemasangan baliho itu dilakukannya lantaran merasa miris dengan kejadian pembakaran bendera tauhid yang dilakukan oleh oknum ormas keagamaan di Garut. Menurutnya kalimat tauhid adalah kalimat yang mulia dan dengan alasan apapun pembakaran terhadap bendera bertuliskan kalimat tauhid tidaklah dapat dibenarkan.

Namun belum lama terpasang, pada Senin kemarin baliho itu sudah tidak terpasang lagi alias sudah dicopot. Setelah dikonfirmasi ternyata pencopotan terhadap baliho itu dilakukan oleh pihak advertising yang menyewakan tempat iklan baliho itu. Pihak advertising beralasan pencopotan dilakukan lantaran terjadi polemik atau pro kontra di internal mereka.  Padahal berdasar kontrak yang telah disepakati sebelumnya, pemasangan baiho itu untuk jangka satu bulan.

Paska pencopotan baliho di tiga titik di Soloraya itu, kembali ada pemasangan baliho bertuliskan kalimat tauhid. Pada Senin malam lalu, baliho itu tampak terpasang di depan pasar Jongke Solo. Kali ini pemasangan dilakukan oleh Komunitas Nahi Mungkar Surakarta (KONAS). 

Nah pendengar apa sebenarnya latar belakang pemasangan baliho bertuliskan kalimat tauhid yang marak di Solo belakangan ini? Bagaimana para pemasang baliho menyikapi pro dan kontra yang muncul terkait pemasangan baliho itu? Apa pula alasan pihak advertising mencopot baliho itu? Adakah tekanan dari pihak tertentu? Dan bagaimana sudut pandang dari sisi hukum atas pemasangan baliho itu?

Narasumber:

Ihsan Prayitno
(Owner Haroki Propertindo)

Pak Andi
(Harno AR Adv)

Dr. Muhammad Taufiq, S.H
 (Tim Advokasi Reaksi Cepat/ TARC) 

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply