Slider

Gambar tema oleh kelvinjay. Diberdayakan oleh Blogger.

RDS TV

News RDS

Agenda RDS

Zona Muslimah

Laporan S3 RDS

Kolom Kru RDS

Kru RDS

» » » » Editorial - Mengapa Buku diganti Kartu Nikah?



Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Jendral Bimbingan Masyarakat Islam (Dirjen Bimas) mencoba terobosan inovasi berupa penerbitan kartu nikah. Inovasi ini diklaim sejalan dengan peluncuran Sistem Informasi Manajemen Nikah Berbasis Wabsite (Simkah Web).

Ditjen Bimas Kemenag, Muhammadiyah Amin mengatakan pada tahap awal akan diluncurkan satu juta kartu nikah. Satu juta kartu nikah akan diterbitkan pada hari ini untuk pasangan yang tersebar di kota-kota besar seperti Jakarta, Bandung dan lain sebagainya.

Sebagai informasi, kartu nikah berisi tentang informasi pernikahan yang bersangkutan seperti nama, nomor akta nikah, nomor perforasi buku nikah, tempat dan tanggal nikah. Di dalam kartu nikah tersebut, akan ada kode QR yang terhubung dengan aplikasi Simkah (Sistem Informasi Manajemen Nikah).

Alasan penerbitan kartu nikah. Salah satunya semakin menjamurnya hotel syariah yang mensyaratkan adanya bukti nikah untuk pasangan yang hendak menginap.

Inovatif. Pembaruan data masyarakat dengan kemajuan teknologi patut diapresiasi. Selain, biaya pembuatan kartu nikah tidak semahal e-ktp atau bahkan buku nikah itu sendiri.

Namun, hal ini perlu diperjelas dahulu maksud dan tujuannya. Apakah pembuatan kartu nikah merupakan suatu kebutuhan yang mendesak dilaksanakan ataukah tidak.

Jangan sampai rencana pemerintah ini justru menyulitkan masyarakat. Sebab, sejauh ini tujuan Kemenag adalah kepraktisan. Apakah selama ini buku nikah dianggap tidak praktis? Sehingga sulit dibawa? Benarkah demikian? Padahal buku nikah sangatlah berbeda dengan EKTP. Seringnya, buku nikah disimpan dan tidak dibawa-bawa. 

Untuk itu, pemerintah dalam hal ini Kemenag sebaiknya mematangkan rencana ini secara detail baik tujuan dan maksudnya soal gagasan kartu nikah ini.

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply