Menteri Koordinator Bidang Politik
Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menilai, Aksi Bela Tauhid yang
digelar pada Jumat (2/11) merupakan tindakan yang mubazir. Menurutnya, kasus
pembakaran bendera di Garut sudah ditangani dengan baik oleh pihak kepolisian.
Permintaan maaf telah dilakukan
tidak saja oleh pelaku, kata dia, bahkan organisasi induknya pun sudah
menyesalkan terjadi hal seperti itu.
Wiranto mempersilakan aksi
tersebut dilakukan dengan catatan tetap tertib, elegan, tidak mengundang
kegaduhan ataupun kekacauan. Ia juga berpesan agar seluruh pihak berempati
dengan musibah yang sedang menimpa bangsa ini, mulai dari bencana alam hingga
kecelakaan pesawat Lion Air baru-baru ini.
Pernyataan ini terbilang lain,
sebab di awal kasus ini mencuat, Wiranto dengan gamblang menyebut bahwa yang
dibakar adalah bendera HTI. Belakangan, pandangan ini ikut berubah menyesuaikan
dinamika sosial masyarakat yang secara bergelombang tidak terima atas perbuatan
anggota Banser tersebut.
Kembali bahwa, seharusnya disadari adanya aksi ini adalah
reaksi terhadap pembakaran bendera bertulisan kalimat tauhid. Munculnya reaksi
berupa aksi dalam menyikapi pembakaran bendera tak bisa disalahkan.
Peristiwa pembakaran bendera jalur yang paling tepat
adalah memang diselesaikan lewat mekanisme hukum. Dan hukum harus berjalan
berkeadilan, tanpa penegakan hukum yang transparan dan adil, masyarakat pasti
akan terus menggugat. Walau sudah dilaksanakan penegakan hukum, tapi ada nuansa
ketidakadilan maka akan terus muncul reaksi. Dan inilah yang terjadi dalam aksi
bela tauhid.
Di samping, aksi ini mengirimkan pesan kepada semua, bahwa
kalimat tauhid bukanlah milik golongan tertentu, ormas tertentu atau katakanlah
milik HTI. Namun ia adalah milik umat Islam, yang selalu dijunjung dan dijaga.
Tidak ada komentar: