![]() |
Seorang honorer K2 menangis histeris saat membacakan sebuah puisi yang berisi kritikan dan kekesalan mereka di halaman Kantor BKPSDM Sumedang, Rabu (10/10/18). Panji/Radar Sumedang |
Para guru atau pegawai honorer di negeri ini
tampaknya harus lebih memanjangkan kesabaran mereka. Harapan mereka, utamanya
yang telah berusia di atas 35 tahun untuk diangkat menjadi pegawai negeri sipil
menghadapi kendala besar pasca terbitnya Permenpan RB No. 36/2018 tentang
Kriteria Penetapan Kebutuhan PNS 2018 yang menyebut salah satu syarat
pengangkatan PNS adalah usia maksimal 35 tahun.
Para guru dan pekerja honorer pun banyak mengkritisi
Permenpan RB yang mereka anggap tidak adil, diskriminatif dan menyulitkan
mereka untuk meraih impian menjadi PNS. Di beberapa daerah mereka menggelar
mogok mengajar atau bekerja. Hal ini sebagai bentuk potes dan kekecewaan atas
peraturan menteri tersebut. Namun di sebagian wilayah lainnya mereka lebih
memilih untuk melakukan audiensi dengan pemerintah daerah setempat untuk
mencari jalan keluar.
Tentu kita bisa memahami betapa berat hidup menjadi
tenaga honorer. Mereka harus memutar otak bagaimana supaya dapat memenuhi
kebutuhan hidup sehari-hari. Gaji yang tidak seberapa menjadikan mereka
nelangsa. Bayangkan saja jika dalam satu bulan mereka hanya digaji 500 ribu
atau kurang dari itu padahal mereka dituntut untuk bekerja full time.
Di sisi lain, nalar permenpan RB itu pun bisa kita
pahami sebagai upaya pemerintah untuk merekrut pegawai negeri sipil yang
terbilang masih masuk usia produktif. Mereka tentu tak mau terbebani dengan
pegawai yang dianggap sudah tidak produktif atau akan segera usai masa produktifnya.
Namun yang perlu digarisbawahi bahwa nalar sebagai
pemerintah atau pemimpin tidak boleh berpikir untung rugi dengan rakyatnya.
Oleh karenanya perlu dicari jalan terbaik untuk para guru atau tenaga honorer
ini. Masalah ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Sudah terlalu lama
mereka menanti kabar bahagia dari pemerintah untuk mewujudkan kesejahteraan
mereka. Pertanyaannya, akankah tangis para honorer ini akan menyentuh hati pemerintah kita?
Wallahu a’lam bishshowab
Tidak ada komentar: