Slider

Gambar tema oleh kelvinjay. Diberdayakan oleh Blogger.

RDS TV

News RDS

Agenda RDS

Zona Muslimah

Laporan S3 RDS

Kolom Kru RDS

Kru RDS

» » » » Editorial - Jerit Tangis Tenaga Honorer

Seorang honorer K2 menangis histeris saat membacakan sebuah puisi yang berisi kritikan dan kekesalan mereka di halaman Kantor BKPSDM Sumedang, Rabu (10/10/18). Panji/Radar Sumedang

Para guru atau pegawai honorer di negeri ini tampaknya harus lebih memanjangkan kesabaran mereka. Harapan mereka, utamanya yang telah berusia di atas 35 tahun untuk diangkat menjadi pegawai negeri sipil menghadapi kendala besar pasca terbitnya Permenpan RB No. 36/2018 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan PNS 2018 yang menyebut salah satu syarat pengangkatan PNS adalah usia maksimal 35 tahun.

Para guru dan pekerja honorer pun banyak mengkritisi Permenpan RB yang mereka anggap tidak adil, diskriminatif dan menyulitkan mereka untuk meraih impian menjadi PNS. Di beberapa daerah mereka menggelar mogok mengajar atau bekerja. Hal ini sebagai bentuk potes dan kekecewaan atas peraturan menteri tersebut. Namun di sebagian wilayah lainnya mereka lebih memilih untuk melakukan audiensi dengan pemerintah daerah setempat untuk mencari jalan keluar.

Tentu kita bisa memahami betapa berat hidup menjadi tenaga honorer. Mereka harus memutar otak bagaimana supaya dapat memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Gaji yang tidak seberapa menjadikan mereka nelangsa. Bayangkan saja jika dalam satu bulan mereka hanya digaji 500 ribu atau kurang dari itu padahal mereka dituntut untuk bekerja full time.

Di sisi lain, nalar permenpan RB itu pun bisa kita pahami sebagai upaya pemerintah untuk merekrut pegawai negeri sipil yang terbilang masih masuk usia produktif. Mereka tentu tak mau terbebani dengan pegawai yang dianggap sudah tidak produktif atau akan segera usai masa produktifnya.

Namun yang perlu digarisbawahi bahwa nalar sebagai pemerintah atau pemimpin tidak boleh berpikir untung rugi dengan rakyatnya. Oleh karenanya perlu dicari jalan terbaik untuk para guru atau tenaga honorer ini. Masalah ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Sudah terlalu lama mereka menanti kabar bahagia dari pemerintah untuk mewujudkan kesejahteraan mereka. Pertanyaannya, akankah tangis para honorer ini akan  menyentuh hati pemerintah kita?

Wallahu a’lam bishshowab

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply