![]() |
Foto : AP |
Dewi Handayani menjadi
terlapor di Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam kasus
penyebaran video berisi dugaan kegiatan pemurtadan di lokasi pengungsian korban
gempa Lombok Utara, NTB.
Perempuan 23 tahun itu
mengakui sebagai perekam video saat kegiatan trauma healing berlangsung di
kampungnya, di Dusun Onggong Lauk, Desa Teniga, Kecamatan Tanjung, Kabupaten
Lombok Utara, pada Jumat (24/8/2018) lalu. Dewi merekam lantaran penasaran
dengan tata cara trauma healing yang dilakukan para relawan kepada para korban.
Kepada tim investigasi Forum
Arimatea, di kantor MUI NTB, Kota Mataram, Kamis (30/8/2018) kemarin, mahasiswi
STIKES Yarsi Mataram, yang sebentar lagi akan diwisuda itu, mengaku lebih kaget
lagi karena beberapa jam setelah dia merekam kegiatan itu, videonya mendadak
viral di media sosial. Menurutnya, video itu tersebar luas terutama di media
sosial Facebook.
Dewi telah menjalani
pemeriksaan di Kepolisian Resor Mataram sehari setelah video itu viral. Tak
hanya itu, sejumlah orang yang mengaku sebagai aparat akhir-akhir ini banyak
yang berkunjung ke kediamannya dan mengorek informasi dari Dewi perihal video
itu.
Pendengar, apa komentar anda?
Narasumber
Ustadz
Taufan Abu Fairuz
Wakil Panglima Laskar
Mujahidin
Tidak ada komentar: