Pendengar, bermula dari
keresahan sejumlah warga terkhusus umat Islam akan keberadaan kelompok Syiah
yang semakin berani menampakkan ajaran serta ritualnya. Akhirnya, warga mendatangi
rumah Syegaf Bin Husain Al Jufri di Mertodranan, Pasar Kliwon, Kamis,
(20/9/2018). Mereka ingin kegiatan perayaan Asyuro Syiah di rumah tersebut
dibubarkan.
Dari sumber yang kuat menjelaskan
bahwa kelompok Syiah ini telah melakukan kegiatan ini selama bertahun-tahun.
Artinya secara rutin mereka melakukan berbagai kegiatan ritual mereka tanpa ada
halangan. Hal inilah yang memicu harapan warga sekitar agar kegiatannya tak
berjalan lagi.
Keberadan Syiah di Solo
memang tak bisa dipungkiri semakin bertambah dan semakin berani menampakkan
ajarannya. Hal ini menjadi kesan bahwa jamaahnya makin kuat dan besar.
MUI Jawa Timur telah
mengeluarkan fatwa sesat yang tertuang dalam keputusan No. Kep-01/SKF-MUI/JTM/I/2012
terkait ajaran Syiah.
Salah satu poin dari
keputusan tersebut yakni, MUI Jatim menilai semua negara yang dimasuki Syiah
pasti tercipta konflik akibat banyaknya pemberontakan karena paham yang
bertentangan dengan agama Islam. Fatwa ini masih berlaku dan belum pernah
dicabut.
Apresiasi besar kepada warga,
beserta aparat keamanan yang langsung membubarkan kegiatan tanpa terjadi
anarkis.
Ke depan, hal ini harus
menjadi catatan bagi semua pihak. Bahwa keberadaan Syiah sudah semakin besar.
Karenannya ruang gerak dan dakwahnya harus terus dipersempit. Jangan sampai
kegiatan serupa diizinkan oleh aparat atau pemerintah, sebab hal ini akan
menjadi konflik horizontal antara ahlus sunnah dengan syiah.
Pasal penodaan agama juga
bisa menjaring anggota Syiah yang masih nekat menyebarkan ajaran atau kegiatan,
sebab tak jarang Syiah mengklaim bagian dari Islam. Padahal ajaran mereka
bertentangan dengan Islam sendiri.
Tidak ada komentar: