Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dalam bidang Hak Asasi Manusia
(HAM) mendapat laporan akan adanya penyanderaan yang dilakukan pemerintah Cina
terhadap minoritas muslim Uighur. Panel HAM PBB mengaku mendapatkan sejumlah
laporan kredibel di mana etnis minoritas itu disekap dalam fasilitas rahasia.
Laporan tersebut mengatakan sekitar 2 juta etnis Uighur dan
minoritas muslim lainnya ditempatkan di kawasan barat daerah otonomi Xinjiang.
Mereka ditahan di sebuah kamp politik guna menjalani proses cuci otak atau
indoktrinasi.
Hal tersebut meningkatkan kekhawatiran badan HAM PBB. Anggota Komite
Penghapusan Diskriminasi Rasial Gay McDougall mengatakan, PBB sangat terganggu
dengan banyaknya laporan kredibel yang diterima terkait penangkapan tersebut.
Penyanderaan yang dilakukan pemerintah Cina tampaknya dilakukan atas
dasar peperangan serta pemberantasan ekstremisme. McDougall menyayangkan jika
upaya untuk menjaga stabilitas serta tatanan sosial dilakukan dengan
mengorbankan etnis minoritas muslim tersebut.
Cina tidak segera menanggapi. Beijing
sebelumnya telah membantah keberadaan kamp-kamp tersebut.
Delegasi Amerika Serikat (AS) dalam badan PBB tersebut mengaku
terganggu dengan laporan yang menyebutkan adanya tindakan demikian terhadap
Uighur dan etnis muslim lainnya dari pemerintah Cina. Dia meminta pemerintah
Cina untuk segera membebaskan mereka yang ditahan.
Orang Uighur adalah minoritas etnis Muslim yang
sebagian besar berbasis di provinsi Xinjiang Cina, 45% dari populasi wilayah
itu merupakan orang Uighur. Laporan-laporan bahwa semakin banyak orang Uighur
dan minoritas Muslim lainnya yang ditahan di Xinjiang telah beredar selama
beberapa bulan. Etnis muslim ini kerap mendapat perlakuan diskriminatif dari
pemerintah komunis Cina.
Pendengar, apa komentar anda?
Narasumber :
Hariadi
Nasution, SH. MH
Direktur Pusat Hak Asasi Muslim
Indonesia
Tidak ada komentar: