![]() |
Ilustrasi |
Kasus
kekerasan kepada anak masih menjadi sorotan di Sragen. Meskipun pada bulan Juli
lalu Sragen telah mendapatkan predikat sebagai kabupaten layak anak (KLA),
namun nyatanya komnas perlindungan anak menyebut bahwa bumi sukowati masuk
kategori darurat kejahatan terhadap anak karena kasus kekerasan terhadap anak
di wilayah tersebut meningkat dan justru dilakukan oleh orang-orang terdekat
dengan anak. Komnas Perlindungan Anak menyebut kebanyakan kasus kekerasan
kepada anak didominasi oleh kekerasan seksual yang mencapai 50 persen dari
kasus yang ada.
Kondisi
ini tentu teramat memprihatinkan. Bagaimana sebuah wilayah dengan predikat
Kabupaten Layak Anak (KLA) saja masih menghadapi problem serius soal kekerasan
pada anak. Lalu bagaimana dengan wilayah lain yang tidak menyandang predikat
tersebut?
Yang
patut mendapat sorotan pula adalah fakta bahwa seringkali pelaku kekerasan
kepada anak itu bukan orang lain yang tak dikenal oleh sang anak, namun justru
dari lingkungan terdekat. Lemahnya pengetahuan dan pengamalan ajaran agama
serta merajalelanya
fitnah syahwat patut dicurigai menjadi penyebab utamanya. Belum lagi sulitnya
kondisi ekonomi yang menjadikan orang gelap mata dan menghalalkan segala cara
untuk memenuhi syahwat dan ambisinya.
Disinilah
sebenarnya kita semua baik pemerintah maupun seluruh stakeholder dan komponen
masyarakat perlu untuk bergandeng tangan. Selain itu yang tak kalah pentingnya
adalah peran orangtua dan keluarga untuk menciptakan suasana yang hangat dan
penuh kasih sayang.
Kita
tentu sangat berharap bahwa angka kasus kekerasan pada anak akan semakin
menurun dan bahkan hilang sama sekali. Dan untuk itu marilah kita mengambil
peran sesuai kemampuan kita masing-masing.
Wallahu a’lam bishshowab.
Tidak ada komentar: