![]() |
Balai Pengendali Pendidikan Menengah dan Khusus (BP2MK) Wilayah III Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah (Jateng) memperkirakan jumlah temuan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) palsu diperkirakan bertambah. Hal itu didasari dari proses verifikasi ulang di SMA/SMK se-Jateng yang masih berlangsung sampai sekarang.
Kepala BP2MK Wilayah III Disdikbud Provinsi Jateng, Jasman Indratno menyebut hingga Selasa kemarin sudah menemukan SKTM palsu sebanyak 78.258 dari sebelumnya hanya 78.065. Diperkirakan jumlah SKTM palsu terus bertambah mengingat masih ada sekolah melakukan verifikasi SKTM dengan mendatangi rumah siswa.
Jasman mengungkapkan 78.258 SKTM palsu ini tersebar di 35 kabupaten/kota di Jateng. Sementara itu, data sementara di Soloraya menunjukkan tidak ada temuan SKTM palsu. Ia mengapresiasi cara kerja Pemkot Solo yang mengunci data siswa miskin (Gakin) dengan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Solo. Siswa yang mendaftar menggunakan SKTM dan namanya tidak masuk data base gakin SK Wali Kota berarti SKTM palsu.
Sekretaris Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Solo, Agung Wijayanto, mengungkapkan temuan 78.258 SKTM palsu ini sangat luar biasa. Temuan ini memperkuat adanya kecurangan PPDB online khususnya kuota siswa gakin.
Sementara itu, anggota Komisi E DPRD Provinsi Jawa Tengah, Muh Zen meminta panitia penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2018 dari masing-masing sekolah agar melakukan pengontrolan surat keterangan tidak mampu (SKTM) yang digunakan untuk mendaftar masuk sekolah. Hal ini dilakukan agar tidak ada yang memanfaatkan SKTM tersebut untuk memasukkan anaknya ke sekolah negeri.
Menurut Zen, hal itu bertujuan untuk mengantisipasi ketidakjujuran pada pelaksanaan PPDB 2018. Ini juga sekaligus menjawab keraguan dan kekhawatiran masyarakat terkait dengan penyalahgunaan SKTM oleh orang-orang yang mampu dari sisi finansial.
Nah pendengar, bagaimana tanggapan Anda tentang penyalahgunaan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) untuk pendaftaran siswa baru?
Tidak ada komentar: