Slider

Gambar tema oleh kelvinjay. Diberdayakan oleh Blogger.

RDS TV

News RDS

Agenda RDS

Zona Muslimah

Laporan S3 RDS

Kolom Kru RDS

Kru RDS

» » » Hot Isu - Berharap Keadilan Dalam Kasus PT. RUM


Warga berorasi dan membentangkan spanduk tuntutan dalam demo teror bau di depan gerbang PT RUM Sukoharjo, Kamis (30/11).
Polemik PT. RUM belum berkesudahan dan masih menyisakan masalah. Senin kemarin (16/7/2018), Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo digeruduk ratusan warga dan mahasiswa yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Lingkungan (MPL) Sukoharjo dan Sukoharjo Melawan Racun (Samar). Mereka menggelar aksi demo untuk menuntut dibebaskannya tujuh terdakwa dugaan kasus pengerusakan fasilitas saat berdemo di PT Rayon Utama Makmur (RUM) pada bulan Februari lalu.

Adapun dari tujuh orang yang ditangkap oleh kepolisian, lima di antaranya diduga melakukan perusakan yakni Muhammad Hisbun Payu, Kelvin Ferdiansyah, Sutarno, Sukemi Edi Susanto, Brilian Yosef Naufal. Dua orang lainnya diduga melanggar UU ITE, yaitu Bambang Hesthi Wahyudi dan Danang Tri Widodo.

Pembina MPL Sukoharjo, Ari Suwarno, menyatakan para pengunjuk rasa bertahan di depan Kantor Kejari Sukoharjo selama lebih dari empat jam demi bertemu langsung dengan pejabat Kejaksaan. Perwakilan warga sempat bernegosiasi dengan aparat kepolisian agar bisa menyampaikan aspirasi kepada pejabat Kejaksaan.

Namun, upaya negosiasi itu gagal lantaran pejabat Kejaksaan enggan menemui massa pengunjuk rasa. Di sisi lain, Kabagops Polres Sukoharjo, Kompol Teguh Prasetyo, mewakili Kapolres Sukoharjo, AKBP Iwan Saktiadi, mengatakan telah berupaya memfasilitasi agar keluarga terdakwa bisa bertemu langsung dengan pejabat Kejaksaan untuk menyampaikan aspirasi dan uneg-uneg.

Kejaksaan meminta agar keluarga terdakwa masuk ke kantor untuk bermediasi. Sementara massa pengunjuk rasa berkukuh mediasi dilakukan di luar kantor. Para pengunjuk rasa akhirnya bubar dengan tertib sekitar pukul 15.00 WIB tanpa hasil.

Isu pencemaran ini memang sempat menjadi topik panas di Solo Raya, utamanya Sukoharjo. Puncaknya, beberapa aktifis lingkungan yang ingin memperjuangkan hak untuk mendapatkan udara sehat justru kini tengah menghadapi tuntutan penjara.

Pendengar, apa komentar anda?

Narasumber :

Ari Suwarno
Pembina Masyarakat Peduli Lingkungan (MPL) Sukoharjo

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply