Beberapa waktu yang lalu medsos
kita diramaikan dengan polemik pelarangan cadar. Setelah polemik tersebut
mereda hari ini kita dihebohkan dengan seorang perempuan bercadar yang
memelihara belasan anjing liar. Seperti biasa netizen kita langsung terpelatuk baik
yang pro maupun kontra.
Menurut yang pro apa yang
dilakukan perempuan bernama Hesti ini sangat unik sekaligus mulia. Unik karena
cadar selama ini identik dengan pemahaman Islam yang baik. Namun Hesti
menunjukan sebuah paradoks dimana penampilannya yang baik namun sikapnya
terhadap anjing peliharaannya sangat bertentangan dengan mainstream umat Islam.
Adapun yang kontra sangat geram
sekali dengan Hesti. Menurut kubu ini perilaku Hesti justru melecehkan cadar
sebagai sebuah ajaran agama. Seperti kita ketahui bersama bahwa anjing adalah
binatang yang air liurnya najis dalam Islam dan memeliharanya tidak dianjurkan.
Saking geramnya kubu ini lalu menuduh bahwa Hesti adalah agen yang ingin
merusak Islam dari dalam. Ada juga yang menuduh Hesti aslinya adalah laki-laki.
Ada juga yang menuduh bahwa Hesti cuma bersandiwara, tuduhan-tuduhan ini
menyebar dengan cukup viral.
Hesti sendiri seperti yang
diwawancara oleh detik menyebutkan bahwa dia sudah tidak peduli apa kata orang
tentangnya. Perempuan bercadar ini fokus memelihara sedikitnya 11 anjing, 20
kucing dan beberapa hewan lain seperti musang, bebek yang dia rawat di rumahnya.
Daripada membahas soal Hesti,
alangkah lebih baik jika kita merujuk kepada nash-nash yang mengulas soal
memelihara anjing. memang zaman Bani Israil ada seorang pelacur yang memberi
minum anjing, kemudian Allah meridhoi perbuatan pelacur tersebut.
Namun, kisah tersebut tidak bisa
digunakan untuk dalil agar bisa memelihara anjing. Sebab, pelacur tersebut
hanya sebatas menolong, kemudian pergi. Bukan dipelihara.
di dalam Islam, anjing adalah
binatang najis. Menurutnya, sebagian ulama berbeda pendapat dalam beberapa
rinciannya. Ada yang mengatakan najisnya hanya di mulutnya, ada mengatakan
najisnya seluruh badannya.
Zain juga menjelaskan bahwa ada
hadist yang menunjukkan ancaman bagi yang memelihara anjing, selain anjing
buruan dan penjaga. Yaitu barangsiapa memelihara anjing, maka amalan setiap
harinya berkurang satu qirath (sebesar gunung Uhud.red).
Islam memang memperbolehkan anjing
dijadikan anjing pelacak atau penjaga. Namun, tetap dilarang untuk memegang dan
dikandangkan di luar rumah.
Wanita bercadar memang baik, namun bukan jaminan
pemahaman dan pengamalan agamanya sudah baik. Bisa saja wanita tersebut belum
mengerti akan hukum memelihara anjing.
Kasih sayangnya terhadap hewan sangat baik untuk
ditiru, namun khusus soal memelihara anjing bagi seorang muslim haruslah
dikembalikan sesuai hukum syariat mengaturnya.
Tidak ada komentar: