Belakangan ini masyarakat
Indonesia, khususnya para pengguna Facebook dikejutkan dengan informasi soal
bocornya data sejuta lebih pengguna facebook di Indonesia. Bocornya data
pengguna facebook itu, menurut Kepala Kebijakan
Publik Facebook Indonesia, Ruben Hattari, lantaran adanya pengembangan
aplikasi kuis oleh peneliti Cambridge Analytica, Aleksander Kogan.
Dalam Rapat
Dengar Pendapat Umum dengan Komisi I di Gedung DPR RI, Selasa lalu, Ruben
menyatakan, pada tahun 2013, aplikasi ‘thisisyourdigitallife’ dikembangkan
peneliti bernama Dr Aleksandr Kogan. Menurut Ruben, Kogan bukan dan tak pernah
menjadi karyawan Facebook.
Ruben
menjelaskan, saat mengembangkan aplikasi tersebut Kogan merupakan akademisi di
Cambridge University. Aplikasi yang dikembangkan Kogan itu menggunakan
platform Facebook atau fitur Facebook Login.
Facebook
Login memungkinkan pengembang aplikasi pihak ketiga meminta persetujuan dari
pengguna aplikasi Facebook agar bisa mengakses kategori data tertentu yang
dibagikan pengguna tersebut dengan teman Facebook mereka.
Ia
menegaskan, Facebook sebenarnya tegas melarang penggunaan dan pengiriman
data yang dikumpulkan dengan cara ini dengan tujuan lain. Sementara, data yang
didapatkan Kogan dari aplikasi yang dikembangkan diberikan pada firma analisis
data politik, Cambridge Analytica.
Menyikapi
hal itu, Facebook pun menangguhkan akses aplikasi tersebut untuk menggunakan
Facebook Login. Lalu mereka menuntut perusahaan Kogan, Global Science Research
Limited (GSR) untuk menyerahkan data yang terkumpul dan menghapusnya.
Dalam
konteks Indonesia, Ruben menyebutkan, ada 748 orang di Indonesia memasang
aplikasi kuis sejak November 2013 sampai 17 Desember 2015. Karena
Cambridge Analytica mengakses teman dari 784 pengguna itu, sehingga
Facebook belakangan menemukan ada 1.095.918 pengguna Facebook di
Indonesia, berpotensi terkena dampak. Sehingga total 1.096.666 orang di Indonesia
yang terkena dampak.
Menyikapi penjelasan Facebook
Indonesia, DPR RI memberi waktu sebulan bagi Facebook untuk menyelesaikan
investigasinya soal penyalahgunaan data pengguna di Indonesia dan melaporkannya
lagi ke DPR. Menurut anggota komisi I DPR, Meutya Hafid, jangka waktu
tersebut cukup untuk mengetahui hasil investigasi. Jika lewat waktu yang
diberikan Facebook belum memberikan laporan, opsi pemblokiran Facebook bisa
jadi akan dilakukan.
Pendengar, seberapa mengkhawatirkankah kebocoran data pengguna Facebook ini? Dan akankah Indonesia memblokir salah satu media sosial paling digandrungi di negeri ini?
Pendengar, seberapa mengkhawatirkankah kebocoran data pengguna Facebook ini? Dan akankah Indonesia memblokir salah satu media sosial paling digandrungi di negeri ini?
Narasumber:
Hanafi
Rais
Wakil
Ketua Komisi I DPR RI
Tidak ada komentar: