Slider

Gambar tema oleh kelvinjay. Diberdayakan oleh Blogger.

RDS TV

News RDS

Agenda RDS

Zona Muslimah

Laporan S3 RDS

Kolom Kru RDS

Kru RDS

» » » » Editorial - Ustadz Abu Bakar Ba’asyir Tak Layak Dipenjara


Setelah berbulan-bulan tak kunjung mendapat izin keluar untuk berobat oleh Densus 88, akhirnya pada Kamis (01/03/2018) Ustadz Abu Bakar Ba’asyir sudah dibawa ke RSCM Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan dan perawatan.

Tindakan ini dilakukan setelah Ketua MUI Pusat, KH. Ma’ruf Amin mendesak Presiden Jokowi untuk segera dibawa berobat ke Jakarta. Presiden Jokowi pun mengabulkan hal tersebut.

Ini sudah sangat terlambat sekali dari jadwal yang sudah ditentukan. Satu procedural kemanusiaan yang dilanggar oleh Densus 88 terhadap kiai sepuh tersebut. Menambah deretan ‘dosa-dosa’ Densus dalam penanganan terhadap ulama yang didzalimi.

Bicara soal wacana tahanan rumah, sebenarnya pihak keluarga dan tim hukum Ustadz Abu Bakar Ba’asyir sudah mengajukan usulan ini sejak era SBY. Namun tak kunjung dikabulkan. Kini rencana ini menguat kembali.

Terlepas dari kepentingan politik untuk mendongkrak Jokowi di Pilpres 2019 maupun adanya pihak yang masih menginginkan Ustadz Abu berada di penjara, alasan kemanusiaan sudah cukup untuk menjadi prioritas yang diutamakan.

Usia Ustadz yang kini sudah tak lagi muda, 80 tahun tak bisa berbohong. Kondisi fisik semakin menurun seiring bertambah usia. Tak layak penjara bagi Ustadz Abu. Dan wacana ini baik untuk Ustadz Abu agar bisa dirawat oleh keluarga serta sanak kerabatnya.

Pemerintah juga jangan memanfaatkan situasi ini untuk menarik kepentingan apapun, entah itu citra ataupun omong kosong lainnya. Murni atas dasar kemanusiaan, bahwa Ustadz Abu Bakar Baasyir harus kembali ke rumahnya dan tak layak dipenjara.

Wallahu a’lam bish showwab

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply