Slider

Gambar tema oleh kelvinjay. Diberdayakan oleh Blogger.

RDS TV

News RDS

Agenda RDS

Zona Muslimah

Laporan S3 RDS

Kolom Kru RDS

Kru RDS

» » » 'Orang Gila' Serang Kiai di Lamongan, Polisi Diminta Usut Tuntas



Penyerangan terhadap ulama kembali terjadi. Kali ini, percobaan penyerangan terjadi terhadap KH Hakam Mubarok, yang merupakan Pimpinan Pondok Pesantren Muhammadiyah Karangasem Paciran, Lamongan, Jawa Timur. Menurut informasi yang Republika.co.id dapatkan dari anggota Majelis Tarjih Pimpinan Cabang Istimewa Muhammadiyah (PCIM) Kairo, Wahyudi Abdurrahim, kejadian berlangsung pada saat menjelang shalat Zuhur di Masjid Al-Manar.

Wahyudi mengatakan, memang tidak secara langsung ada di tempat kejadian. Namun, dia menerima informasi kejadian itu langsung dari warga setempat bernama Syaiful.

Dia mengatakan, terdapat seorang laki-laki muda diduga gila duduk di pendopo rumah Yai Man. Kemudian, Kiai Hakam menyuruh orang gila tersebut untuk pindah. Akan tetapi, orang gila tersebut tidak mau dan akhirnya justru mengejar dan melawan Kiai Barok hingga ia terjatuh.

"Alhamdulillah ada orang yang mengamankan atau memisahkan. Orang gila tersebut kemudian dibawa ke pendopo," kata Wahyudi, Ahad (18/2).

Pelaku kemudian diringkus dan kemudian diserahkan kepada pihak yang berwajib. Kendati demikian, menurut Wahyudi, orang gila tersebut tidak tampak seperti gila dari tanda fisiknya. Karena rambut dan giginya juga bersih.

Dikatakannya, banyak yang menduga jika pelaku tersebut bukan orang gila. Karena insiden tersebut persis dengan kejadian yang terjadi beberapa waktu lalu di Jawa Barat. Termasuk, juga adanya perusakan kaca majis di Tuban yang disebut dilakukan oleh orang gila.

Menurut penduduk setempat, pelaku ternyata sudah lama mondar-mandir di area masjid. Saat ini, pelaku sudah diamankan di Polsek Paciran. "Alhamdulillah kondisi Pak Kiai Barok selamat. Semoga tidak terulang kembali di beberapa tempat," lanjutnya.

Wahyudi mengatakan, insiden yang konon dilakukan oleh orang gila dengan menyerang kiai dan ulama sudah berulang terjadi. Dia menduga, berbagai insiden penyerangan itu bukan suatu kebetulan.

"Dipastikan ada dalang di balik kejadian tersebut. Demi menjaga keamanan dan ketenteraman masyarakat, pemerintah harus tegas dan mengusut tuntas pelaku. Mereka yang terlibat dalam berbagai kasus ini, harus diproses hukum," ujarnya.

Wahyudi menghimbau agar umat Islam selalu waspada. Menurutnya, ulama adalah penjaga negeri ini dan merekalah yang paling aktif berjuang melawan penjajah dalam menegakkan NKRI.

Ia menambahkan, jiwa cinta NKRI para ulama terus terpatri oleh generasi penerus hingga saat ini. "Maka jaga ulama kita demi keutuhan NKRI," tambahnya.

Polda Jatim Bantah Kiai Hakam Diserang

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) Komisaris Besar Frans Barung Mangera menegaskan tak ada penyerangan terhadap KH Hakam Mubarok, pengasuh Pondok Pesantren Karangasem, Paciran, Lamongan, oleh orang yang diduga gila pada Ahad, 18 Februari 2018.

"Yang bersangkutan tidak diserang. Yang bersangkutan justru ingin memindahkan pelaku," kata Frans kepada wartawan, Senin, 19 Februari 2018.

Barung mengatakan kejadian tersebut bermula ketika KH Hakam meminta pelaku pindah dari pendopo pesantren karena mengotori tempat tersebut dengan makanan yang dibawa. Kiai Hakam sempat menarik sarung yang dikenakan pelaku. 

Namun, kata dia, pelaku justru menantang duel Kiai Hakam. Pelaku lalu mengejar sang kiai sebelum kemudian sang kiai terjatuh. Mengetahui kiainya dikejar, santri dan warga setempat menangkap pelaku dan membawanya ke polsek setempat.

Barung mengatakan, untuk memastikan kondisi fisik dan psikis pelaku, Polda hari ini telah membawa pelaku yang diduga mengalami gangguan jiwa itu ke RS Bhayangkara Polda Jawa Timur. "Polda Jatim akan melakukan pemeriksaan intensif."

Kiai Hakam Meminta Aparat Usut Tuntas Kasus Ini

Sementara itu, dalam sebuah video klarifikasi singkat, Kiai Hakam Mubarok sendiri menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada aparat kepolisian. Jika hasil pemeriksaan Rumah Sakit Muhammadiyah Lamongan menunjukkan bahwa memang pelaku benar-benar gila maka pihaknya mengikhlaskan dan tidak menuntut apapun, namun jika tidak gila atau pura-pura gila, ia berharap kepolisian bisa mengusut tuntas kasus ini dan diproses sesuai hukum yang berlaku. 

Di akhir, ia meminta masyarakat agar tidak membesar-besarkan persoalan ini, atau melebih-lebihkan informasi yang sudah terlanjur viral ini. 

Editor : Pujo Jati

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply