Isu
penyerangan tokoh agama yang dilakukan oleh orang gila, membuat masyarakat resah. Salah satunya, terjadi belum lama ini penyerangan terhadap
KH. Hakam Mubarok, Pimpinan Ponpes Muhammadiyah Karangasem, Paciran, Lamongan,
Jawa Timur oleh orang yang diduga gila.
Polri
dalam hal ini perlu untuk investigasi terhadap kebenaran peristiwa itu dan
menyampaikan hasilnya secara transparan kepada keluarga atau publik, supaya
isu-isu yang mulai berkembang di masyarakat tidak meresahkan.
Dengan
banyaknya tokoh agama yang diteror oleh ‘orang gila’ menimbulkan opini di
publik bahwa peristiwa ini sengaja diciptakan. Sebab, peristiwa tersebut
berlangsung secara terus-menerus.
Sulit
untuk memahami bahwa peristiwa-peristiwa teror ‘orang gila’ ini murni kriminal
atau by design? Apakah rangkaian peristiwa-peristiwa itu sebagai pengalihan
isu? Atau, apakah sedang berlangsung skenario paling sensitif, proyek adu domba
intra dan antar umat beragama?
Pada
akhirnya, yang sesungguhnya berhak menjelaskan semua ini adalah kepolisian atau keterangan
dari Presiden atas kegelisahan umat akhir ini, namun bagaimana jadinya jika
Presiden sendiri menganggap seolah tak
ada masalah begitu saja?
Oleh
sebab itu, dalam hal ini kepolisian diminta untuk menghentikan teror ‘orang gila’.
Selain itu, polisi juga harus mampu untuk mengungkap aktor intelektual di balik
teror-teror yang terjadi.
Kehadiran
negara itu sangat penting untuk menjawab pertanyaan publik: apakah
peristiwa-peristiwa itu sebagai peternakan OGGB (orang gila gaya baru).
Terakhir,
umat Islam harus semakin waspada dan hati-hati. Tempat sentral seperti masjid
dan pondok pesantren harus ditingkatkan penjagaanya.
Wallahu
a'lam bish showwab
Tidak ada komentar: