Slider

Gambar tema oleh kelvinjay. Diberdayakan oleh Blogger.

RDS TV

News RDS

Agenda RDS

Zona Muslimah

Laporan S3 RDS

Kolom Kru RDS

Kru RDS

» » » » Editorial - 1.200 Anjing Dikonsumsi Setiap Hari di Solo, Regulasi Diperlukan


Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sahabat  Anjing Surakarta pada 2017 mencatat, setidaknya 1.200 anjing dipotong setiap hari untuk dikonsumsi warga kota Solo.

Anjing-anjing itu, masih menurut LSM tersebut, kebanyakan didatangkan dari daerah Jawa Barat dan Jawa Timur. Ribuan anjing itu, menurut relawan Sahabat  Anjing Surakarta Fredy Irawan, dipotong untuk dimasak dagingnya di 1366 warung yang tersebar di kota Solo ini.

Fakta lain, ada 2017, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Jawa Tengah mengatakan, Solo menjadi kota dengan konsumsi daging anjing tertinggi di provinsi itu. Dinas Peternakan mencatat, setidaknya 400 anjing dipotong setiap hari. Angka ini meningkat drastis dari hanya 63 anjing yang dipotong pada 2015.

Kalau bicara dari prespektif agama, tentu hal ini sudah final bagi seorang muslim dan tak perlu diperdebatkan lagi, sudah pasti haram, dan jika mau ditelusuri lagi, haram itu erat kaitannya dengan hal yang tidak baik seperti rabies, cacing pita dan lainnya.

Tapi ini luar biasa. Angka yang fantastis. Kita sebagi muslim tentu terkejut, prihatin dan tidak menyangka mengapa angkanya bisa sampai sebanyak ini. Siapa yang makan daging anjing sebanyak ini jika bukan masyarakat Solo sendiri?

Berita ini diambil dari wawancara dengan Fredy Irawan yang dimuat di The Jakarta Post. Tentu, jika yang memuat adalah media mainstream terlebih berbahasa asing yang pembacanya tidak hanya dalam negeri, bukankah ini akan menambah citra buruk Kota Solo sebagai Kota Budaya tapi mengonsumsi anjing?

Kembali soal angkat yang fantastis tadi, persoalan utamanya ada pada kosongnya regulasi yang mengatur ditambah ketidakpekaan Pemkot dalam persoalan ini.

Walikota Solo, FX. Hadi Rudyatmo beralasan tidak bisa melarang-larang karena tidak ada aturannya, dan diakuinya ini adalah tradisi kuliner yang sudah bertahun-tahun dan tidak ada Walikota sebelumnya yang berani mengusiknya, termasuk Pak Jokowi yang muslim saat menjabat Walikota Solo.

Oleh karena itu, melihat dari berbagai sudut pandang baik dari agama, kesehatan, pecinta hewan dan lain sebagainya maka Pemkot bersama DPRD harus mengatur ini. Tidak hanya daging anjing dan babi saja, tapi penjaja warung kambing pun juga perlu diatur, bisa jadi dalam praktiknya dioplos dengan daging anjing.

Regulasi ini dibutuhkan supaya bisa melindungi warga muslim secara khusus, melindungi masyarakat dari penyakit merugikan yang diidap anjing serta mengakomodir para pecinta hewan yang konsen dengan masalah ini.

Wallahu a’lam bish showwab

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply