Muhammad
Jefri atau MJ yang sehat saat ditangkap Densus 88 di Jalan Jendral Sudirman,
Cipancuh, Haurgelis, Indramayu pada Rabu (7/2) meninggal dan jenazahnya
dimakamkan di Tanggamus, Lampung pada Sabtu (10/2). Meski demikian, Polri belum
menjelaskan terkait penyebab kematian MJ pasca ditangkap.
Menanggapi
hal tersebut, Divisi Advokasi Dewan Syari’ah Kota Surakarta (DSKS) Endro
Sudarsono menyampaikan surat terbuka kepada pihak-pihak yang berkompeten atas
kasus ini untuk menyelesaikan.
“Ini
harus mendapatkan sebuah penjelasan secara utuh baik perkaranya, sebab
kematiannya hingga (apa namanya) kenapa itu tidak bisa diperlihatkan (jenazahnya)
secara langsung dari keluarga..” ujarnya pada Program Hot Isu RDS FM pagi ini,
Kamis (15/02/2018).
Mulai
dari Presiden, Kapolri, ormas Muhammadiyah serta NU, dengan harapan bisa
membantu masyarakat menjelaskan penyebab kematian MJ yang saat itu sehat berada
dalam pemeriksaan Densus 88 lalu pulang dalam kondisi telah meninggal. Pihaknya
juga berharap Komnas HAM bisa turut serta dalam penyidikan sebab kematian MJ.
DSKS
berharap surat terbuka ini bisa dibaca dan direspon dengan baik, menurutnya
kasus seperti ini akan menjadi preseden buruk dan tidak boleh terulang kembali.
Reporter
: Pujo Jati
Editor
: Pujo
Tidak ada komentar: