Sebanyak 16 desa di Kecamatan Nguter, Sukoharjo terdampak bau busuk limbah PT. RUM. Bahkan, bau tersebut juga menyebar hingga daerah lainnya seperti Jumapolo, Karanganyar, Selogiri hingga Wonogiri. Banyak warga yang menghirup bau limbah merasakan pusing dan mual. Warga pun meminta Pemkab Sukoharjo untuk meninjau kembali izin operasional PT RUM.
Pemkab seharusnya tak membiarkan masalah ini menjadi berkepanjangan.
Keputusan memberikan waktu
sebulan bagi PT. RUM untuk mengatasi polusi adalah kezaliman. Pemkab
mengabaikan keluhan masyarakat yang telah berbulan-bulan merasakan mata,
sesaknya dada akibat bau beracun limbah demi keberadaan perusahaan.
Alasan apa lagi yang ingin
dipertahankan?
4 bulan sudah warga menyesapi
bau limbah, hingga dikabarkan jatuh korban, anak-anak sekolah dengan maskeran. Tidakkah hal ini mengusik Pak Bupati dan para pejabat pemerintahan?
Masyarakat sudah sangat
menderita. Dengan kondisi demikian, masyarakat masih dengan tertib dan santun
mengajukan keluhan mereka dan meminta pemkab untuk mengatasi. Bayangkan betapa
hebatnya warga ini, bagaimana jika mereka marah dan membakar pabrik karena tak
tahan atas semua ini?
Warga sesungguhnya ingin
membantu pemkab. Siapa tahu ada tangan-tangan kuat yang menekan agar PT tersebut tidak diganggu.
Bapak Bupati, warga tidaklah anti investasi. Warga itu tuntutannya sederhana kok. Mereka hanya ingin udara yang sehat, yang
bersih serta tidak tercemar limbah.
Persoalan ini akan menjadi
pertaruhan bagi pemkab jika gagal mengatasi.
Wallahu a’lam bish showwab
Tidak ada komentar: