Slider

Gambar tema oleh kelvinjay. Diberdayakan oleh Blogger.

RDS TV

News RDS

Agenda RDS

Zona Muslimah

Laporan S3 RDS

Kolom Kru RDS

Kru RDS

» » » » RUU KUHP LGBT Hampir Selesai, Sanksi Haruslah Tegas!


Ketua MPR Zulkifli Hasan menyebut sebanyak lima partai politik (Parpol) di DPR men dorong agar prilaku Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) atau pernikahan sejenis disetujui. Bola panas terkait LGBT ini kembali menggelinding dan membuat panas kuping Senayan.

Parpol buru-buru membantah dan mengklarifikasi ucapan Zulifli tersebut. Walhasil, kesemua fraksi akhirnya menolak dilegalkannya LGBT.

Entah menolaknya karena khawatir suaranya merosot, ataukah hanya terpaksa saja karena kadung terbuka di public. Namun, hal ini membuktikan bahwa memang ada oknum wakil rakyat yang secara personal menyetujui LGBT.

Pembahasan RUU KUHP yang sudah hampir selesai ini, dan semua fraksi telah menyetujui bahwa LGBT legal dan masuk pidana, semoga menghasilkan keputusan yang tegas dan jelas.

Bahwa homo, lesbi, dan penyimpangan seksual lainnya adalah haram dan illegal. Sehingga pelaku, tukang kampanye, donator nya harus dikriminalisasi. Tidak boleh dilindungi atau cukup dengan hukum penjara.

Seharusnya jika bangsa ini berketuhanan, dan berlandaskan agama. Pastikan bahwa sanksinya diambil dari landasan teologis, yakni dari syariat agama Islam. Bagaimana Islam memperlakukan pelaku homo, lesbi, zina dan sejenisnya. Hal itu sudah sangat tegas.


Supaya keadilan yang diharapkan terwujud. Supaya negara ini benar-benar menyelesaikan masalah, bukan justru membuat masalah baru. 

Wallahu a'lam bsih showwab

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply