Dilansir dari Liputan6.com, Majelis
Ulama Indonesia (MUI) menyatakan, mengambil hikmah positif dari penyataan Ketua
MPR Zulkifli Hasan soal lesbian, gay,
biseksual, dan transgender (LGBT).
Wakil
Ketua Umum MUI Zainut Tauhid mengatakan, pernyataan Zulkifli menyadarkan
masyarakat akan bahaya LGBT yang bertentangan dengan nilai budaya, agama dan
Pancasila.
"Pernyataan
Ketua MPR menyadarkan publik tentang penting kewaspadaan terhadap bahasa LGBT
dan perilaku seks bebas," kata Zainut dalam keterangan tertulisnya di
Jakarta, Selasa (22/1/2018).
Karena
hal itu, dia mengapresiasi upaya pimpinan fraksi di DPR yang berkomitmen untuk
menolak LGBT dan praktek seks bebas. Hal itu, kata dia, terlihat dari dukungan
untuk penyelesaian pembangunan RKUHP akan pasal kesusilaan dan pencabulan.
"Diperluas
tafsirannya tidak hanya dengan kelompok tertentu saja, tetapi juga dengan pihak
lain yang bertentangan dengan nilai falsafah luhur bangsa," ujar dia.
Tepis
Dana Asing LGBT
Tak
hanya itu, Zainut menyebut komitmen itu sekaligus bentuk pernyataan untuk
menepis dugaan adanya dana dari lembaga asing untuk melegalkan LGBT.
"Pernyataan
itu juga menepis dugaan adanya dana Rp 20 milliar yang digelontorkan lembaga
asing ke DPR untuk melegalisasi melalui perubahan pasal di KUHP," jelas
dia.
Tidak ada komentar: