Umat Islam dari Front Pembela Islam (FPI) dan sejumlah ormas Islam mendemo kantor perwakilan Facebook Indonesia di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan pada Jumat lalu. Diperkirakan ada 1.000 peserta yang hadir dalam aksi tersebut.
Ketua
Aksi Tolak Kezaliman Facebook Habib Ali menyebut aksi ini sebagai bentuk protes
atas pemblokiran oleh Facebook terhadap sejumlah akun tokoh-tokoh dan ormas Islam.
Habib
Ali menilai pihak Facebook tebang pilih dengan hanya memblokir tokoh-tokoh dan
ormas Islam semata. Facebook juga dinilai abai terhadap akun-akun yang
berkonten negatif.
Facebook
menanggapi protes soal pemblokiran yang disampaikan massa FPI. Pihak Facebook
menyampaikan ingin semua penggunanya merasa aman dan nyaman menggunakan media
sosial tersebut. Jumat (12/1/2018).
Facebook
menyatakan terbuka jika pengguna berdiskusi mengenai beragam topik dan gagasan
serta meningkatkan kesadaran akan isu yang penting bagi masyarakat. Namun
mereka menyatakan punya standar komunitas yang sudah ditetapkan untuk mencegah
munculnya ujaran kebencian.
Tidak
hanya akun FPI saja, beragam akun dan postingan dakwah maupun donasi Palestina
turut diblokir. Di saat yang sama, postingan ujaran kebencian dan LGBT tidak
diblokir.
Facebook
memang dikenal mengkampanyekan gerakan pelangi atau LGBT secara global. Tak
heran jika postingan terkait hal tersebut aman dari blokir.
Pendengar,
pernahkah anda mengalami hal yang sama saat menggunakan media social yang satu
ini? Lantas menurut anda apakah langkah yang tepat atas perlakuan Facebook ini?
Narasumber
:
Aktifis
Muhammadiyah
Pegiat
Media Sosial & Pengamat di Indonesian Crime Analyst Forum (ICAF)
Musthofa Nahrawardaya
Tidak ada komentar: