Tahun 2017 masehi telah berlalu, beberapa kasus terkait penegakan hukum dalam perkara hoax dan ujaran kebencian menyedot perhatian public selama setahun ini. Walau pun ada juga isu-isu lain yang tak kalah ramai.
Mari
kita tengok kembali beberapa kasus yang pernah terjadi sepanjang 2017, baik
yang sudah diputuskan, maupun yang tengah berjalan, atau yang hingga kini belum
menemui titik terang.
Yang
pertama adalah Habib Rizieq Syihab, Imam Besar FPI ini adalah yang paling
banyak dilaporkan, dengan bermacam kasus. Mulai pada Januari 2017, dirinya dipanggil pihak
kepolisian terkait dugaan SARA hingga yang teranyar kasus fitnah sex chat yang
diarahkan padanya. Semenjak kepergiannya ke Makah, kasusnya kini tak terdengar
kembali. Banyak pihak menduga kasus yang diarahkan padanya adalah bentuk
kriminalisasi.
Yang
kedua adalah Iwan Bopeng, orang yang menjadi viral saat Pilkada DKI 2017 ini
mengancam akan memotong leher tentara. Kepolisian tidak melakukan pengusutan
terhadap Iwan dengan alasan tidak ada yang melaporkan. Padahal, polisi sendiri
memiliki kewenangan untuk mengusut suatu kasus.
Lalu,
Jonru Ginting, berada di urutan ketiga. Pegiat social media ini pasca tampil di
televise, pernyataannya dijerat pasal berlapis akibatnya langsung menjadi
tersangka dan ditahan.
Keempat,
Viktor Laiskodat. Politisi Partai Nasdem ini dilaporkan Gerindra karena pidato
SARA nya di NTT mencuat. Sampai saat ini, kasus Victor tak ada berlanjut. Baik
di media online maupun media cetak, tidak ada yang memberitakan kasus Victor
yang didalami kepolisian.
Terakhir
adalah, Arya Wedakarna, terlapor ujaran kebencian dan tindak persekusi atas dai
kondang Ustadz Abdul Somad. Informasi terakhir, paa 23 Desember lalu ia telah
diperiksa Polda Bali selama 10 jam. Kini, beberapa pecan berlalu, kasus ini tak
kunjung membuahkan hasil terbaru.
Pendengar,
anda bisa mengamati sendiri, bagaimana pola penegakan hukum tersebut. Mana yang
segera dikejar, dan mana yang diulur, sehingga mengesankan kasusnya diperlama
hingga menghilang.
Sampai
kapan hal seperti ini akan terus dilanjutkan?
Semoga
ada perubahan di 2018
Wallahu
a’lam bish showwab
Tidak ada komentar: