Slider

Gambar tema oleh kelvinjay. Diberdayakan oleh Blogger.

RDS TV

News RDS

Agenda RDS

Zona Muslimah

Laporan S3 RDS

Kolom Kru RDS

Kru RDS

» » » » Kaleidoskop Penegakan Hukum 2017


Tahun 2017 masehi telah berlalu, beberapa kasus terkait penegakan hukum dalam perkara hoax dan ujaran kebencian menyedot perhatian public selama setahun ini. Walau pun ada juga isu-isu lain yang tak kalah ramai.

Mari kita tengok kembali beberapa kasus yang pernah terjadi sepanjang 2017, baik yang sudah diputuskan, maupun yang tengah berjalan, atau yang hingga kini belum menemui titik terang.

Yang pertama adalah Habib Rizieq Syihab, Imam Besar FPI ini adalah yang paling banyak dilaporkan, dengan bermacam kasus. Mulai pada Januari 2017, dirinya dipanggil pihak kepolisian terkait dugaan SARA hingga yang teranyar kasus fitnah sex chat yang diarahkan padanya. Semenjak kepergiannya ke Makah, kasusnya kini tak terdengar kembali. Banyak pihak menduga kasus yang diarahkan padanya adalah bentuk kriminalisasi.

Yang kedua adalah Iwan Bopeng, orang yang menjadi viral saat Pilkada DKI 2017 ini mengancam akan memotong leher tentara. Kepolisian tidak melakukan pengusutan terhadap Iwan dengan alasan tidak ada yang melaporkan. Padahal, polisi sendiri memiliki kewenangan untuk mengusut suatu kasus.

Lalu, Jonru Ginting, berada di urutan ketiga. Pegiat social media ini pasca tampil di televise, pernyataannya dijerat pasal berlapis akibatnya langsung menjadi tersangka dan ditahan.

Keempat, Viktor Laiskodat. Politisi Partai Nasdem ini dilaporkan Gerindra karena pidato SARA nya di NTT mencuat. Sampai saat ini, kasus Victor tak ada berlanjut. Baik di media online maupun media cetak, tidak ada yang memberitakan kasus Victor yang didalami kepolisian.

Terakhir adalah, Arya Wedakarna, terlapor ujaran kebencian dan tindak persekusi atas dai kondang Ustadz Abdul Somad. Informasi terakhir, paa 23 Desember lalu ia telah diperiksa Polda Bali selama 10 jam. Kini, beberapa pecan berlalu, kasus ini tak kunjung membuahkan hasil terbaru.

Pendengar, anda bisa mengamati sendiri, bagaimana pola penegakan hukum tersebut. Mana yang segera dikejar, dan mana yang diulur, sehingga mengesankan kasusnya diperlama hingga menghilang.

Sampai kapan hal seperti ini akan terus dilanjutkan?
Semoga ada perubahan di 2018

Wallahu a’lam bish showwab

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply