Isu
parpol setujui LGBT kian mencuat ketika Ketua MPR Zulkifli Hasan menyebut ada lima fraksi
yang mendukung LGBT di DPR RI. Hal itu disebutkan Ketua Umum PAN itu saat
berkunjung ke Universitas Muhammadiyah Surabaya, Sabtu (20/1) kemarin.
Zul menyebutkan adanya dukungan dari
anggota DPR terhadap LGBT sebagai bukti kesenjangan politik. Maksudnya adalah,
politikus yang menjadi wakil rakyat di DPR tidak sependapat dengan keinginan
mayoritas rakyat. Kesenjangan politik ini menurut Zul adalah pekerjaan rumah
bagi lembaga DPR.
Dalam Indonesia
Lawyers Club di tvOne pada Selasa malam, 23 Januari 2018, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mengaku
bersyukur Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Zulkifli Hasan mengeluarkan
pernyataan kontroversial soal lima fraksi di DPR mendukung lesbian, gay, biseksual,
dan transgenser atau LGBT. Gara-gara heboh Zulkifli, semua serempak menolak
perilaku seksual LGBT.
Ia
juga menyebut fakta adanya aliran dana 100 juta US dollar dari luar negeri untuk menggolkan
LGBT dan zina diperbolehkan di Indonesia.
Sementara
itu, anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Sodik Mudjahid menduga,
pernyataan Ketua MPR Zulkifli Hasan tentang adanya lima fraksi di DPR yang
mendukung lesbian gay biseksual dan transgender (LGBT) adalah opini personal
dari anggota DPR. Sodik mengatakan, di DPR ada beragam fraksi dan masing-masing
anggota ada yang punya pendapat yang berbeda.
Pembahasan soal
perilaku seksual LGBT, adalah satu dari sebelas rancangan undang-undang yang
tertunda bahas dalam waktu cukup lama karena menimbulkan banyak perdebatan.
Akankah LGBT akan
benar-benar dipidanakan? Bagaimana pula tanggapan anda terhadap anggota parpol
yang menyetujui LGBT legal? Sampaikan opini dan komentar anda dalam Hot Isu
kali ini.
Tidak ada komentar: