Pemerintah
Kota Solo berkomitmen menghapus iklan rokok. Hal tersebut disampaikan Wali Kota
Solo, FX Hadi Rudyatmo usai bertemu dengan Kepala Bidang Perlindungan Anak,
UNICEF Amanda Bissex di Solo pada Kamis (25/1). Rudy mengatakan penghapusan
iklan rokok merupakan salah satu syarat untuk mewujudkan kota layak anak.
Rudy
melanjutkan, Pemkot Solo tak khawatir meski nantinya penghapusan iklan rokok
akan berdampak pada berkurangnya pemasukan daerah. Menurutnya pendapatan daerah
dari pajak iklan rokok hanya sekitar Rp 2 miliar. Menurutnya banyak potensi
kota Solo yang bisa di gali sehingga bisa menjadi pendapatan bagi daerah.
Sementara
itu penghapusan iklan rokok, akan dimulai dengan pembersihan reklame iklan
rokok yang berada di sejumlah jalan protokol di Solo. Pemkot Solo pun berhenti
berkomitmen tak lagi menerima pengajuan pemasangan iklan dari industri rokok
manapun.
Menurutnya.
predikat kota layak anak selama ini belum bisa diperoleh sempurna. Meski Pemkot
Solo telah membangun sejumlah sarana dan prasarana untuk menempuh predikat kota
layak anak, namun karena masih banyaknya reklame iklan rokok terpasang,
predikat kota layak anak pun belum tercapai.
Pendengar,
bagaimana tanggapan anda terkait komitmen pemkot Solo untuk hapus reklame
rokok?
Narasumber
:
Kepala
Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kota Solo
Yosca Herman Soedrajat
Tidak ada komentar: