Slider

Gambar tema oleh kelvinjay. Diberdayakan oleh Blogger.

RDS TV

News RDS

Agenda RDS

Zona Muslimah

Laporan S3 RDS

Kolom Kru RDS

Kru RDS

» » » » Editorial - Polemik Taksi Online, Pemerintah Harus Beri Solusi Yang Adil


Sejumlah driver online menolak dengan tegas pemberlakuan Permenhub 108/2017 yang dirasa memberatkan mereka. Para sopir taksi online ini menolak layanan mereka disamakan dengan konvensional dengan pemasangan stiker yang besar serta diharuskan mengganti SIM nya menjadi SIM khusus angkutan umum. Bagi mereka, taksi online sangat berbeda dengan konvensional.

Polemik ini telah muncul sejak 2014 silam. Hingga kini kisruh antara angkutan online dengan konvensional masih kerap terjadi dan tak jarang menimbulkan korban.

Pemerintah dalam hal ini juga belum bisa menengahi kedua kepentingan tersebut. Dalam keputusan kali ini, Kemenhub dinilai lebih menguntungkan pengusaha taksi konvensional.

Kita lihat saja seperti apa perkembangannya ke depan. Mengingat, Menhub Budi Karya telah berjanji akan memberi jalan tengah dan memastikan baik konvensional maupun online terakomodir dengan baik. Jika tidak, kejadian yang sama akan berulang karena kebijakan yang berat sebelah.

Maraknya kehadiran taksi online tidak terlepas dari adanya kebutuhan angkutan umum yang lebih aman, nyaman, dan terjangkau. Kekecewaan sebagian masyarakat akan transportasi umum yang kurang aman dan nyaman menjadikan kehadiran layanan online ini sebagai alternative bertransportasi.

Masyarakat pindah ke layanan taksi online karena tarifnya lebih murah karena terukur dan terhindar dari harga yang tak wajar, mudah, dan cepat aksesnya. Selain itu, memakai kendaraan pelat hitam dari segi prestise lebih prestisius. Terlebih bila harus menemui relasi yang kadang butuh basa basi penampilan.

Semoga saja pasca penolakan Permenhub 108/2017 ini pemerintah bisa memberikan solusi yang terbaik bagi perkembangan transportasi di Indonesia. 

Wallahu a’lam bish showwab

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply