Slider

Gambar tema oleh kelvinjay. Diberdayakan oleh Blogger.

RDS TV

News RDS

Agenda RDS

Zona Muslimah

Laporan S3 RDS

Kolom Kru RDS

Kru RDS

» » » » Editorial - Hapus Iklan Rokok, Pemkot Solo Diminta Jaga Komitmen


Pemerintah Kota Solo berkomitmen menghapus iklan rokok. Hal tersebut disampaikan Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo usai bertemu dengan Kepala Bidang Perlindungan Anak, UNICEF Amanda Bissex di Solo pada Kamis (25/1). Rudy mengatakan penghapusan iklan rokok merupakan salah satu syarat untuk mewujudkan kota layak anak.

Rudy melanjutkan, Pemkot Solo tak khawatir meski nantinya penghapusan iklan rokok akan berdampak pada berkurangnya pemasukan daerah. Menurutnya pendapatan daerah dari pajak iklan rokok hanya sekitar Rp 2 miliar. Menurutnya banyak potensi kota Solo yang bisa di gali sehingga bisa menjadi pendapatan bagi daerah.

Jumat pagi, dalam Assalamualaikum Indonesia, Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kota Solo, Yosca Herman Soedrajat meluruskan bahwa saat ini yang dimaksud dihapus oleh Walikota adalah ‘ditata’. Yakni, reklame rokok yang telah berjalan dan habis kontrak akan dipindahkan ke pinggir kota, seperti di kawasan Jurug.

Namun, Herman juga tak menepis harapan bahwa ke depan pemkot benar-benar akan menghapus total reklame rokok tersebut demi mewujudkan harapan Solo Kota Layak Anak.

Ini adalah langkah bagus walau terlambat. Mengapa? Karena Walikota sendiri sudah menjanjikan hal ini sudah lama, namun baru terealisasi sekarang.
Iklan rokok memanglah salah satu pendapatan yang cukup menggiurkan, sehingga kerap kali sulit bagi pemerintah manapun untuk menolaknya.

Tapi jika kita jernih melihat persoalan, kita akui bahwa iklan dari rokok ini sangatlah kecil. Dari total pendapatan asli daerah Kota Solo yang mencapai Rp 265 miliar, pajak reklame hanya menyumbang sebesar Rp 10 miliar. Dimana sekitar Rp 4 miliarnya merupakan pajak dari iklan rokok baik dalam bentuk papan reklame, videotron, dan alat pemasangan iklan lainnya. Kecil sekali bukan?

Tidak sebanding dengan kerusakan yang timbul dari iklan yang merusak generasi muda Solo. Berapa banyak anak sekolah yang teracuni dengan iklan rokok? Berapa banyak anak usia SD, SMP, SMA sudah mulai menjadikan rokok sebagai jajanan?

Jika saja para pemangku jabatan melihat kerugian yang lebih besar dibanding pendapatannya, harusnya tak hanya menata iklan rokok saja, tapi juga menghapus dan menolak iklan rokok serta komitmen untuk tidak merokok.

Wallahu a’lam bish showwab

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply