Ketua
Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR RI) Zulkifli Hasan mengungkapkan
perkembangan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Miras di DPR. Ketua Umum
Partai Amanat Nasional itu pun mengatakan, saat ini sudah ada delapan fraksi di
DPR yang menyetujui minuman keras dijual bebas di warung-warung.
"Sekarang
ini sudah ada delapan partai politik di DPR yang menyetujui minuman keras
dijual di warung-warung," kata Zulkifli di Kampus Universitas Muhammadiyah
Surabaya, Jalan Raya Sutorejo Nomor 59, Mulyorejo, Surabaya, Sabtu (20/1).
Dikutip
dari laman Republika.co.id, Zulkifli
enggan mengungkapkan nama-nama partai politik yang fraksinya di DPR menyetujui
minuman keras dijual bebas di warung-warung tersebut. Zulkifli hanya menegaskan
jika partainya, yakni PAN menolak keinginan tersebut.
"Sudah
delapan partai yang setuju (miras dijual di warung-warung), mudah-mudahan
berubah. Enggak tahu saya (partai apa saja yang menyetujui) yang pasti PAN
nolak. Yang lain urusan partai lain," ujar Zulkifli.
Zulkifli
berpendapat, soal peredaran minuman keras tersebut memang harus ditolak tegas.
Sebab menurutnya itu akan berpengaruh buruk terhadap ketahanan nasional dan
menyangkut masa depan generasi penerus bangsa.
"Soal
miras itu harus kita tolak tegas. Di negara maju model Amerika saja itu diatur
ketat, dibatasi. Ini menyangkut masyarakat Indoneaia, menyangkut ketahanan
nasional, memyangkut anak-anak kita. Miras betul-betul harus diatur dengan
ketat karena berbahaya," kata Zulkifli.
Tidak ada komentar: