Slider

Gambar tema oleh kelvinjay. Diberdayakan oleh Blogger.

RDS TV

News RDS

Agenda RDS

Zona Muslimah

Laporan S3 RDS

Kolom Kru RDS

Kru RDS

» » » Arab Saudi Kutip PPN 5 Persen, Ongkos Haji & Umroh Naik?




Arab Saudi per 1 Januari 2018 menetapkan pajak pertambahan nilai ( PPN) untuk sejumlah barang dan jasa. Ini merupakan pertama kali negara penghasil minyak itu menerapkan PPN.

Selain Arab Saudi, negara teluk lain yang juga memberlakukan kebijakan serupa tahun ini adalah Uni Emirat Arab (UEA).

Dikutip dari BBC, Kamis (4/1/2018), kedua negara telah lama menarik pekerja asing dengan janji bebas pajak. Namun, pemerintah ingin meningkatkan pendapatan seiring dengan turunnya harga minyak.

PPN lima persen dikenakan untuk bensin dan solar, makanan, pakaian, tagihan listrik, dan kamar hotel. Di sisi lain, ada beberapa pengeluaran yang dibebaskan pajaknya, seperti perawatan medis, layanan keuangan dan transportasi umum.
 
Kebijakan ini pun berdampak pada Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2018. 

Namun, Sekretaris Jendral Kementerian Agama, Nur Syam mengatakan bahwa pajak lima persen tersebut tetap menjadi beban jamaah dan tidak mungkin dibebankan pada negara.

Ia menuturkan, secara normatif pemerintah tidak bisa menolak kebijakan yang diberlakukan suatu negara terhadap negara lain, seperti halnya kebijakan PPN lima persen Arab Saudi tersebut. Menurut dia, semua negara pasti akan mematuhi kebijakan tersebut.

Namun, menurut dia, pihaknya saat ini sedang melakukan kajian untuk meringankan beban calon jamaah tersebut, sehingga BPIH 2018 tidak meningkat secara signifikan. Setelah melakukan pengkajian, kemudian akan dikaji lagi bersama Komisi VIII DPR RI.
Pendengar, bagaimana tanggapan anda terkait PPN 5 persen Arab Saudi? Apakah hal ini mempengaruhi minat jamaah haji dan umroh?

Narasumber :
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI
Iskan Qolba Lubis

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

1 komentar:

  1. Assalamu'alaikum kawan.....
    Selamat Berkomentar yang positip ya....

    BalasHapus