
Tentu saja ummat Islam adalah objek yang dimaksud.
Ormasnya pun tidak lain adalah ormas Islam.
Pernyataan Kapolri
tersebut dinilai merugikan ormas dan laskar Islam. Pasalnya dalam praktiknya
tidak pernah ada sweeping dalam momen natal maupun tahun baru.
Dalam hal ini
Laskar Umat Islam Surakarta menegaskan, bahwa pihaknya sangat paham aturan main
dan hukum yang berlaku di Indonesia. Ketika ada kabar perusahaan yang memaksa
memakai atribut natal pun, pihaknya masih akan mengklarifikasi dan melakukan
audiensi terlebih dahulu.
Sehingga istilah
sweeping ini sangat menyudutkan ormas dan laskar Islam.
Justru Pak Kapolri,
pernyataan anda ini ditunggu umat Islam saat terjadi persekusi oleh ormas di
Bali terhadap pendakwah. Mana sikap dan komentar anda? Bukankah dilarang bagi
ormas itu sweeping dan main hakim sendiri? Ini sudah sampai pada persekusi tak
satupun kalimat muncul.
Jika kepolisian
sudah melaksanakan tugas dengan baik dan tidak melakukan pembiaran, maka secara
otomatis masyarakat tidak akan main hakim sendiri.
Woles saja
jenderal, tidak perlu berlebihan seolah ada kegentingan maksimal.
Wallahu a’lam bish showwab
Tidak ada komentar: